Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketua Komisi III: RKUHP Ditargetkan Sah Masa Sidang Ini, Pemerintah Sudah Oke
22 Juni 2022 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut DPR menargetkan untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP ) di masa sidang V tahun 2021-2022. Ia mengatakan pemerintah sudah setuju agar RKUHP disahkan.
ADVERTISEMENT
"Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung. Tinggal nanti tata ber-acaranya kita buat lagi. Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti Paripurna tingkat 2 diketok, selesai," kata Pacul di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).
Pacul menuturkan, RKHUP merupakan produk hukum terbaik yang dihasilkan oleh Komisi III DPR.
"RKUHP adalah masterpiece kita. Masterpiece Komisi III, tentu bukan komisi III yang hari ini saja, tapi sudah dari dulu bos. Ini adalah buah kita yang luar biasa," tutur dia.
Pacul menyebut saat ini terdapat 14 isu di RKUHP yang dibahas. Namun, kata Pacul, pembahasan itu sudah selesai dan tinggal disetujui.
"Itu hanya tinggal 14 isu dan selesai. Ada 14 isu yang dalam kaitannya itu adalah isu yang hidup istilahnya case live, kasus hukum yang hidup di tengah masyarakat. Inilah yang kita tarik untuk diberi hukum formal," kata Ketua Bappilu PDIP ini.
ADVERTISEMENT
"Ini enggak gampang, tapi ini sudah selesai. Kita selesaikan antara Pemerintah dan Komisi III. Tapi sebelumnya juga kita sudah dengerin banyak pendapat para ahli hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut ia menambahkan DPR telah bersurat ke Presiden Jokowi untuk membawa RKUHP ke rapat paripurna. Namun, sejauh ini pemerintah belum memberikan surat jawaban karena perbedaan diksi yang perlu disepakati.
"Sudah, sudah (bersurat ke Jokowi). Belum, belum (dikirim balik ke DPR. Tadi ada perbedaan kata-kata. tapi ini sudah selesai," tutup Pacul.
Secara terpisah, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiraej, juga sempat menyatakan RKUHP ditargetkan disahkan pada Juli 2022. Hal itu disampaikan rapat dengar pendapat DPR RI dengan KemenkumHAM terkait sosialisasi RKUHP.
ADVERTISEMENT
“Saya tadi berbicara dengan teman-teman pimpinan Komisi III, sepertinya akan diselesaikan pada bulan Juli 2022,” tutur Eddy -sapaan Edward.
Saat itu, Eddy berharap RKUHP bisa diselesaikan di masa sidang V DPR 2022. Sebab, RKUHP akan masuk dalam prolegnas menengah 2020-2024 dan menjadi prioritas 2022.