Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketua Komisi III Sebut Tak Perlu Panggil Polri soal Kasus DWP: Kan Sudah Kerja
27 Desember 2024 16:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi III Habiburokhman menegaskan tak akan memanggil Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh polisi di acara DWP. Dia menilai, dalam kasus ini Polri sudah bekerja dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Pertama apakah perlu dipanggil atau tidak, kalau sudah kerja enggak perlu dipanggil ini kan sudah bekerja," kata Habiburokhman saat rilis akhir tahun kinerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12).
Politisi Gerindra itu menilai, kasus ini terbilang kompleks. Satu sisi, Habiburokhman mengapresiasi kinerja Kadiv Propam Polri dalam mengusut kasus ini.
"Sangat kita kasih jempol, tapi hukumnya harus proporsional," tambah dia.
Di sisi lain, Waketum Gerindra itu menilai pemberantasan narkoba tetap harus yang utama. Terkait kasus ini, ada informasi bahwa acara seperti ini rawan peredaran narkoba.
"Kita enggak menuduh ya tapi memang rawan. Itu yang harus kita antisipasi. Jangan sampai kita maunya jadi tourism object malah jadi ajang orang menikmati narkoba," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, ada 18 orang polisi yang diperiksa Div Propam Polri. Tak cuma itu, ada 34 polisi yang dimutasi diduga imbas dugaan kasus pemerasan terhadap WNA di acara DWP.
Sampai saat ini, belum informasi lebih lanjut dari Polri terkait hasil dari pemeriksaan itu.