Ketua Komisi III Sebut Tak Perlu Panggil Polri soal Kasus DWP: Kan Sudah Kerja

27 Desember 2024 16:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers catatan kinerja akhir tahun, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).  Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers catatan kinerja akhir tahun, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III Habiburokhman menegaskan tak akan memanggil Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh polisi di acara DWP. Dia menilai, dalam kasus ini Polri sudah bekerja dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Pertama apakah perlu dipanggil atau tidak, kalau sudah kerja enggak perlu dipanggil ini kan sudah bekerja," kata Habiburokhman saat rilis akhir tahun kinerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12).
Politisi Gerindra itu menilai, kasus ini terbilang kompleks. Satu sisi, Habiburokhman mengapresiasi kinerja Kadiv Propam Polri dalam mengusut kasus ini.
"Sangat kita kasih jempol, tapi hukumnya harus proporsional," tambah dia.
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Di sisi lain, Waketum Gerindra itu menilai pemberantasan narkoba tetap harus yang utama. Terkait kasus ini, ada informasi bahwa acara seperti ini rawan peredaran narkoba.
"Kita enggak menuduh ya tapi memang rawan. Itu yang harus kita antisipasi. Jangan sampai kita maunya jadi tourism object malah jadi ajang orang menikmati narkoba," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, ada 18 orang polisi yang diperiksa Div Propam Polri. Tak cuma itu, ada 34 polisi yang dimutasi diduga imbas dugaan kasus pemerasan terhadap WNA di acara DWP.
Sampai saat ini, belum informasi lebih lanjut dari Polri terkait hasil dari pemeriksaan itu.