Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Jadi RS Darurat Pasien Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, mengusulkan Gedung DPR diubah menjadi RS Darurat untuk menangani pasien virus corona. Dengan catatan, jika Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang saat ini menjadi RS darurat penuh.

"Saya usul Gedung DPR RI diubah menjadi RS Darurat tambahan kalau 1.800 kamar di RS Darurat Wisma Atlet tidak cukup menampung pasien COVID-19," kata Faisol dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3).

Politikus PKB ini menilai, banyaknya ruangan di Gedung DPR bisa dimanfaatkan menjadi ruang perawatan pasien virus corona. Ia juga memastikan pasien corona nantinya ditangani dengan baik.

Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Dok. BPMI Setpres

"Insyaallah seluruh pasien COVID-19 tetap dapat ditangani dengan baik," ujarnya.

Faisol pun mengapresiasi pemerintah yang menjadikan Wisma Atlet sebagai RS Darurat sementara bagi pasien virus corona.

Sebelumnya RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran sudah bisa digunakan mulai Senin (23/3).

Presiden Jokowi menyebut, Wisma Atlet yang terdiri dari beberapa tower bisa menampung 3 ribu pasien. Sementara bagian lainnya masih disiapkan secara bertahap.

Ambulan di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Dok. BPMI Setpres