Ketua Komisi VII DPR Ingatkan BPJS Kesehatan Waspadai Defisit

11 Januari 2025 14:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai defisit BPJS Kesehatan. Sebab, pada bulan November lalu, BPJS Kesehatan melaporkan ada perkiraan defisit sebesar Rp 20 triliun di tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PAN itu menilai bahwa bila tidak segera diantisipasi, defisit ini akan terus berlanjut pada waktu dan tahun berikutnya. Dalam kurun waktu tertentu, bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadi gagal bayar.
"Waktu itu, Dirut BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penyebab utama defisit adalah peningkatan utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Pasien yang datang ke rumah sakit semakin banyak seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada BPJS Kesehatan," kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
"Semakin banyak pasien yang datang, maka semakin besar biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan. Sementara sumber pemasukan tidak bertambah. Bahkan, para peserta BPJS Kesehatan banyak yang tidak disiplin membayar iuran. Tentu itu juga akan menjadi beban," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu pun mengingatkan pemerintah untuk segera mencari solusi. Ia mendapat informasi bahwa salah satu solusi yang akan diambil adalah menaikkan iuran peserta yang rencananya akan dilakukan pada bulan Juli 2025.
"Menaikkan iuran ini tentu alternatif kurang populis dan berpotensi menimbulkan gejolak penolakan. Faktanya, dengan iuran yang sekarang saja banyak anggota masyarakat yang tidak sanggup. Sementara itu, program dan agenda Prabowo-Gibran banyak yang berorientasi membantu dan mengurangi beban masyarakat," paparnya
"Untuk mengingatkan saja, saat ini iuran BPJS Kesehatan kelas 1 adalah Rp 150.000, kelas 2 Rp 100.000, dan kelas 3 Rp 42.000 (yang Rp7.000 di antaranya ditanggung pemerintah). Kalau mau dinaikkan, kira-kira berapa angka yang paling tepat? Lalu, kalau sudah naik, apakah ada jaminan akan terhindar terus dari ancaman defisit?," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dia berharap para pihak yang terkait diharapkan dapat melakukan kajian mendalam dan strategis. Mencari solusi dan masalah tanpa menimbulkan masalah.
Menurut dia, defisit ini sudah pasti terjadi dan mengancam di tahun-tahun mendatang. Karena itu, semakin cepat diantisipasi, maka akan semakin baik.
"Kita mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan. Ada kenaikan jumlah kepesertaan lebih dari 98 persen. Kepercayaan publik juga semakin bagus. Karena itu, jangan sampai pelayanannya turun karena anggaran yang tidak seimbang," pungkas Saleh.