Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketua Komisi VIII Minta Kemenag Perbaharui Sistem Istitha’ah Haji
30 Desember 2024 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berpesan kepada Kementerian Agama untuk membuat sistem baru istitha’ah kesehatan bagi jemaah haji.
ADVERTISEMENT
Istitha'ah kesehatan adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan, yakni sehat secara jasmani dan rohani.
Istitha’ah merupakan salah satu syarat jemaah sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler dibuka sejak 10 Januari 2024.
“Mengenai Istitha’ah tentu ada hukumnya ada syaratnya tapi bagi jemaah haji kita Pak Menteri, mendaftar masih kaya dan kuat tapi begitu saatnya tiba [berangkat] dia sudah tua, terus kita vonis dia tidak berangkat ini ada pertimbangan lain saya kira,” kata Marwan saat rapat di depan Menag Nasaruddin Umar, Minggu (30/12).
“Jadi tidak bisa serta merta kita menyebutkan anda tidak bisa berangkat itu rasa-rasanya kita juga zalim,” lanjutnya.
Marwan meminta agar pemerintah membuat regulasi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah, mengingat waktu tunggu jemaah haji di Indonesia bisa menyentuh belasan hingga puluhan tahun.
ADVERTISEMENT
“Tapi ini menunggu lama Pak mendaftar itu sehat kaya tiba saatnya sudah kurang sehat, kita tunggu tahun depan supaya sehat ternyata enggak sehat semakin sakit,” kata politisi PKB itu.
“Karena itu kita harus cari cara lain merawat kesehatan orang yang mau merawat, rentang waktunya nanti kita tanya dokter ini merawat ini berapa lama durasinya supaya mereka dalam keadaan sehat pada saat di tes kesehatannya,” tuturnya.
Ia memberikan usulan agar diberikan pelayanan kesehatan minimal 6 bulan sebelum melakukan tes kesehatan.
Menurutnya ini lebih adil, sehingga ketika dokter memutuskan calon jemaah ini tidak bisa berangkat karena tidak memenuhi tes kesehatan calon jemaah bisa menerima karena sudah mendapatkan layanan kesehatan.
“Sebelum berangkat dokter berkunjung, dirawat ini semua, besok berangkat tidak bisa, saya kira itu adil bagi jemaah yang sudah tua,” ujarnya.
ADVERTISEMENT