Ketua Komisi VIII: Perlu Edukasi soal KDRT, Banyak Masalah Ekonomi saat Pandemi

8 Juni 2021 15:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyoroti masih maraknya kasus KDRT di Indonesia. Terbaru, terungkapnya kasus KDRT yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, untuk mencegah agar tak terjadi KDRT lagi perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan atau preventif dari pemerintah.
"Yang paling penting adalah pencegahan. Jadi semua stakeholder entah itu Kementerian PPA, Kementerian Sosial, kemudian Pemda, intinya melakukan pemetaan potensi KDRT juga penting sehingga bisa dilakukan tindakan preventif atau tindakan pencegahan," kata Yandri, Selasa (8/6).
Tindakan pencegahan bisa berupa edukasi atau sosialisasi pada masyarakat terkait larangan KDRT, terutama sanksi bagi pelaku KDRT.
"Edukasi juga penting. Karena kalau tidak, khawatir KDRT semakin merajalela apalagi di tengah pandemi ini memang banyak masalah ekonomi," ujar politikus asal Banten itu.
"Penting dilakukan edukasi tindakan preventif bahwa tindakan melakukan KDRT tidak boleh disampaikan pada masyarakat bahwa jangan main-main karena akan dikenakan pidana," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus KDRT yang terjadi Sumsel, seorang suami memasukkan ulekan cobek ke kemaluan sang istri. Hal itu dipicu dugaan istrinya telah berselingkuh. Pelaku terancam 15 tahun bui.