Ketua Komisi VIII Prediksi Biaya Haji 2027 Naik, Soroti Kurs dan Pajak Saudi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memperkirakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 akan mengalami kenaikan.

Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, kenaikan harga di Arab Saudi, dan pajak menjadi faktor utama.

“Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik. Tapi kita dengarkan dulu besok usulan Kementerian Haji,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

“Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena, satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak,” tambahnya.

Pada penyelenggaraan haji 2026, pemerintah dan DPR menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87,41 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata Rp 54,19 juta, sedangkan Rp 33,22 juta ditutup melalui nilai manfaat yang dikelola BPKH. Angka ini turun sekitar Rp 2 juta dibandingkan BPIH 2025.

Jemaah haji Indonesia kloter 12 asal embarkasi Batam bersiap memasuki bus tujuan Madinah di Makkah, Arab Saudi, Rabu (26/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

BPIH Masih Bisa Dipertahankan

Meski memprediksi ada kenaikan, Marwan menilai BPIH masih berpeluang dipertahankan pada level tahun 2026 apabila Kementerian Haji dan Umrah mampu memperoleh skema yang lebih baik dalam negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.

“Tapi masih mungkinkah kita pertahankan? Saya kira masih kalau kita carikan pola baru untuk perumusan. Pola barunya tergantung kemampuan Menteri Haji untuk meyakinkan pihak-pihak di Saudi dalam penyelenggaraan,” ujarnya.

“Tapi kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja, Panja BPIH, kayaknya berat,” lanjutnya.

Marwan juga mengingatkan penurunan BPIH berpotensi berdampak pada kualitas layanan yang diterima jemaah.

“Kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi,” katanya.

Seorang haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Palembang (PLM 01) bersujud berdoa setibanya di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/6/2026). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Komisi VIII Bahas Evaluasi Haji 2026

Marwan mengatakan Komisi VIII DPR akan membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah.

Menurutnya, Kemenhaj telah menyiapkan sejumlah poin evaluasi sekaligus usulan perbaikan untuk penyelenggaraan haji 2027.

“Satu, penyelenggaraan yang 2026. Tentu mereka juga punya poin-poin perbaikan ke 2027. Mungkin perbaikan di poin-poin 2027 dibutuhkan semacam peraturan. Ya kita lihat nanti kalau itu terkait dengan Komisi VIII, oke kita putuskan kalau itu dipandang bisa mempermudah jemaah,” ujarnya.

“Kalau itu cukup dengan KMA (Keputusan Menteri Agama), oke dipersilakan Komisi VIII mempersilakan, supaya menteri membuat peraturan sendiri untuk itu. Nanti kita lihat, laporannya mereka seperti apa,” tambahnya.

Meski masih ada sejumlah catatan, Marwan menilai penyelenggaraan haji 2026 lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tapi pada dasarnya Timwas DPR, bukan Komisi VIII ya, Tim Pengawas DPR memandang penyelenggaraan tahun ini lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

“Kalau seperti itu, tentu ada gunanya, ada manfaatnya satu kementerian. Walaupun kita masih butuh perbaikan di beberapa sektor. Walaupun tetap lebih baik, tapi butuh perbaikan. Perbaikan itu penyelenggaraan yang memberi kenyamanan bagi jemaah, yang kedua perbaikan itu bisa dihemat anggaran, pembiayaan,” tandasnya.