Ketua Komisi VIII: Tak Lama Lagi Gus Irfan Jadi Menteri Haji

27 Agustus 2025 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi VIII: Tak Lama Lagi Gus Irfan Jadi Menteri Haji
RUU Haji sudah disahkan, haji akan diurus Kementerian.
kumparanNEWS
Suasana rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama, BPKH, dan BP Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama, BPKH, dan BP Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VIII menggelar rapat kerja evaluasi haji 2025. Dalam rapat ini, Kemenag hingga BP Haji hadir.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sempat menyinggung soal aktualisasi struktur kementerian sebagai dampak dari RUU Haji yang disahkan. Termasuk perpindahan pelayanan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji.
"Ini rapat terakhir yang masih pakai UU Haji yang lama. Laporan evaluasi haji paling lama 60 hari setelah pelayanan selesai," kata Marwan di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Minggu (24/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Marwan mengatakan, setelah RUU Haji disahkan dan diundangkan, struktur baru pelayanan haji akan berubah. Dia bahkan menyebut Kepala BP Haji Gus Irfan akan jadi menteri haji.
"Segera menteri agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama, sudah tepat menjadi KH Nasaruddin Umar," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Dan tentu nanti Gus Irfan tidak lagi kepala badan, jadi menteri haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan," ujar dia.
kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengikuti RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
DPR memang sudah mengesahkan RUU Haji yang baru. Proses setelah ini, RUU yang sudah jadi undang-undang akan diserahkan ke pemerintah untuk diundangkan.
Setelah itu, Presiden Prabowo akan membentuk Kementerian Haji. Namanya dan sosok menterinya memang belum ditentukan. Apakah hanya mengubah BP Haji jadi Kementerian Haji tanpa mengubah struktur organisasi atau ada perubahan.