Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ketua Komnas HAM Marahi Sambo: Kamu Bisa Rusak Integritas Pak Anam
23 Agustus 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik bicara terkait proses pemeriksaan tersangka pembunuh Brigadir Yosua , Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. Dalam kesempatan itu, Sambo sempat menyampaikan permintaan maaf.
ADVERTISEMENT
Taufan mengatakan, Sambo minta maaf terkait upaya intervensi yang dilakukannya seperti yang sempat dialami LPSK lewat Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond. Intervensi itu juga dilakukan lewat undangan pertemuan yang dilayangkan Sambo kepada komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Enggak ada (intervensi), dan itu saya tanyakan langsung ketika kami memeriksa Sambo, saya marah sama dia waktu ketemu, 'kamu nih ngapain kayak gitu' saya bilang. Ya, dia minta maaf 'pak saya salah minta maaf' ," kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
"Kamu tahu enggak itu bisa merusak integritasnya (Choirul) Anam ini dan Komnas Ham,' iya pak saya minta maaf', Saya tanya ada uang enggak gitu, 'enggak ada', saya rekam loh ini memang direkam," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Taufan menyebut, momen pemeriksaan Sambo itu juga dimanfaatkannya untuk mengklarifikasi terkait isu yang berkembang. Dalam kesempatan itu, Sambo memberi penjelasan langsung.
"Iya, saat pemeriksaan hampir selesai, saya kan mau klarifikasi gitu, saya tanya, 'maksud mu apa?' 'saya salah pak' 'kamu ada kasih uang gak? Tegaskan ini direkam lho' 'tidak ada pak'," ujarnya.
Anam memang sempat bertemu dengan Sambo. Tapi dalam pertemuan itu Sambo hanya menangis. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Taufan dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Lebih lanjut, Taufan mengaku selama ini kerap berkoordinasi dengan Irjen Sambo semasa menjabat Kadiv Propam Polri. Salah satunya dalam mengusut kasus kerangkeng di Langkat.
"Jadi yang penting itu ketika dia ditelepon gitu, kasus itu belum mempublikasi, jadi dia tidak tahu ada kasus ini, itu beda dengan teman lain yang tanggal 13 kan, kasus sudah beredar di mana mana, saya juga belum tahu makanya saya nanya kasus apa, biasanya kalau ketemu itu kan ada kasus kayak dulu, Langkat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT