Ketua KPK Enggan Komentari Polemik Ghufron: Mending Bahas Pemberantasan Korupsi

22 Mei 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Nawawi Pomolango di Konferensi Pers Kinerja 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Nawawi Pomolango di Konferensi Pers Kinerja 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPK Nawawi Pomolango enggan berkomentar terkait tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) ke Bareskrim Polri. Menurutnya, lebih urgen membicarakan pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
“Mendingan obrolin pemberantasan korupsi,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/5).
Ghufron tengah berpolemik dengan melaporkan Dewas ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik. Pemolisian ini dilakukan Ghufron sebagai bentuk perlawanan dan pembelaan diri atas dugaan pelanggaran etik yang sedang diproses Dewas.
Dewas KPK sedang mengusut dugaan pelanggaran etik Ghufron terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian. Ghufron melakukan perlawanan karena dia mengeklaim kasus etiknya yang sedang ditangani Dewas KPK adalah peristiwa kedaluwarsa.
Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung. Bahkan, melaporkan Dewas KPK secara pidana ke Bareskrim.
Ghufron sedianya menjalani sidang vonis etik pada Selasa (21/5). Namun selang satu jam sebelum vonis dibacakan, Dewas KPK menerima pemberitahuan putusan sela PTUN Jakarta. Isinya memerintahkan Dewas KPK menunda proses etik.
ADVERTISEMENT