Ketua KPK Kecewa KPU Tak Kekeh Larang Eks Napi Korupsi Maju Pilkada

9 Desember 2019 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK, Agus Rahardjo saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jum'at, (13/9/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Agus Rahardjo saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jum'at, (13/9/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyatakan kekecewaannya atas keputusan KPU yang memberikan lampu hijau bagi eks napi korupsi maju di Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Ia menyayangkan KPU masih memberi kesempatan bagi eks koruptor dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Diketahui dalam PKPU itu, KPU 'mengalah' dengan batal melarang eks koruptor maju di Pilkada.
"Ya prihatin saja. Kalau orang pernah jadi koruptor apalagi sudah terpidana dalam perjalanannya, kita tahu yang orang tersebut mentalitasnya seperti apa kok masih dipertahankan? Kan mestinya tidak," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Menurut Agus, seharusnya KPU konsisten dengan melarang eks koruptor maju di Pilkada. Sehingga kandidat yang bertarung di Pilkada setidaknya bukan yang memiliki rekam jejak dalam kasus rasuah.
"Jadi untuk pencalonan berikutnya mestinya dilarang. Mestinya aturan itu harusnya konsisten," ucap Agus.
ADVERTISEMENT
Laode M Syarif. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sebelumnya terkait hal itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menilai PKPU tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
"Menurut saya itu adalah kemunduran dalam berdemokrasi. Untuk menjadi pejabat publik seharusnya tidak memiliki catatan kriminal, apalagi pernah menjadi terpidana korupsi," kata Syarif.
Meski demikian, untuk membuat pemilih mengetahui rekam jejak para calon kepala daerah, Syarif menyarankan kepada KPU agar mengumumkan CV para kandidat ke media.
"Saran saya, KPU mengumumkan CV lengkap dan semua rekam jejak calon melalui website KPU, media massa cetak, radio, TV, online, agar masyarakat mengetahui calon pejabat yang akan mereka pilih," ucap Syarif.
Adapun Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya memiliki banyak pertimbangan mengenai eks koruptor yang boleh maju dalam pilkada. Namun Arief enggan mengungkapkan pertimbangan yang dimaksud.
ADVERTISEMENT