Ketua KPK Minta Napi Koruptor Tidak Ditahan di Satu Lapas

9 Februari 2017 14:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Agus Rahardjo/kumparan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo/kumparan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
KPK merasa prihatin dengan kejadian tahanan Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Sukamiskin, Bandung yang bisa pelesiran ke luar penjara. KPK tengah mencari jalan terbaik agar kasus serupa tak terulang.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo, memikirkan untuk tidak menyatukan para tahanan koruptor ke dalam satu lapas dengan narapidana lain.
"Kami sedang mengkaji, mungkin langkah yang paling cepat adalah disebar, tidak jadi satu (Lapas). Seperti penjara lain yang dinikmati teman-teman narapidana lain," ujar Agus saat menghadiri nota kesepahaman kearsipan KPK dengan ANRI di Hotel Ambhara, Kamis (9/2).
Selanjutnya, KPK akan meminta Dirjen Pemasyarakatan untuk memperbaiki dan mengevaluasi pengawasan internal Sukamiskin.
"Itu kan sudah lama sekali kasusnya, bukan hanya untuk para koruptor tapi juga narkoba di dalam penjara," ujar Agus.