Ketua KPK soal Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim: Kasus Baru, Sudah Penyidikan

24 September 2024 14:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua KPK Nawawi Pomolango, penggeledahan tersebut terkait kasus baru yang tengah ditangani pihaknya.
"Iya sudah dalam proses penyidikan itu," kata Nawawi saat ditemui di Hotel Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9).
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," sambungnya.
Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk menyidiknya.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," pungkasnya.
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango saat dijumpai di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Selasa (3/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Pihak KPK belum merinci lebih detail terkait penggeledahan ini. Belum diketahui juga penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Pihak Awang Faroek belum berkomentar terkait penggeledahan itu.
Awang Faroek adalah gubernur Kaltim dua periode. Sebelumnya, dia bupati Kutai Timur selama dua periode. Dia kemudian menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari NasDem.
ADVERTISEMENT
Awang Faroek pernah ditersangkakan oleh Kejagung dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada 2013. Tapi kasus ini kemudian di-SP3 oleh Kejagung karena dia dianggap tak terlibat.