Ketua KPK Tagih Perburuan Masiku ke Penyidik Tiap Minggu, Akhirnya Temukan Mobil

12 September 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Buronan legendaris KPK, Harun Masiku, masih belum berhasil ditangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 lalu. Upaya pencarian masih terus dilakukan.
ADVERTISEMENT
Sudah lebih dari empat tahun, upaya tersebut masih buntu. Masiku masih berkeliaran, belum berhasil diringkus KPK.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku terus menagih perkembangan pencarian eks caleg PDIP itu kepada penyidik kasus Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
"Hampir tiap minggu saya telepon dia [Rossa]. [Tanyakan], 'Mas, bagaimana Mas perkembangannya Mas?'" ujar Nawawi dalam diskusi di acara Media Gathering KPK, di Kabupaten Bogor, Kamis (12/9).
Ia menegaskan bahwa komisi antirasuah serius dalam memburu Harun Masiku. Bahkan, Nawawi juga mengeklaim telah menemukan mobil Harun Masiku.
"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," kata dia.
"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," sebutnya.
Diskusi dalam Media Gathering KPK bersama Pimpinan KPK, Dewas KPK, dan ICW, di Tandur Tandur KianMas, Kabupaten Bogor, Kamis (12/9/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Bukti keseriusan tersebut salah satunya dengan kembali memasukkan nama Rossa ke dalam Satgas Penindakan pencarian Harun Masiku setelah sempat hilang dari daftar tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ketika perkara [Masiku] itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," terang Nawawi.
"Seiring dengan pencarian Masiku yang enggak ketemu ini, kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa. Bahkan, dia yang menjadi sekarang Kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," pungkasnya.

Kasus Harun Masiku

Kasus ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun, Harun Masiku masih buron.
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.