Ketua KPU Hadapi 2 Sidang Dugaan Pelanggaran Etik di DKPP Besok terkait Hasnaeni

12 Maret 2023 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Majelis sidang dalam sidang pelanggaran kode etik anggota KPU di Gedung DKPP, Rabu (8/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Majelis sidang dalam sidang pelanggaran kode etik anggota KPU di Gedung DKPP, Rabu (8/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DKPP akan menyidangkan dua perkara dengan Teradu Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal dugaan pelanggaran kode etik.
ADVERTISEMENT
Sidang tertutup tersebut akan dilaksanakan Senin (13/3) pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.
Dua perkara dengan nomor perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Pengadu bernama Budiman, sedangkan nomor perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni. Kedua Pengadu sama-sama melaporkan Hasyim.
Pada perkara Nomor 35/2023 didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni selaku Ketua Partai Republik Satu.
Sementara, untuk perkara nomor 39/2023, Hasyim didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.
Sidang tertutup tersebut akan langsung dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli menyebut sidang yang akan datang agendanya untuk mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, dan saksi-saksi/pihak terkait.
Hasnaeni 'Wanita Emas' Foto: Dok. Partai Emas
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia, dikutip Minggu (12/3).
ADVERTISEMENT
Yudia menjelaskan agenda sidang dua perkara tersebut tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Sementara itu, sebelumnya, anak dari Hasnaeni, Alice pernah mendatangi Hasyim di Kantor KPU, Rabu (18/1).
Alice datang ke kantor KPU ditemani beberapa anggota keluarga yakni Ernawati dan Firdaus yang merupakan kakak dan adik dari Hasnaeni. Selain itu, mantan kuasa hukumnya, Bryan Gautama turut mendampingi.
“Saya ke sini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silaturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU dan keluarganya atas perilaku ibu saya,” kata Alice.
Laporan dugaan tindakan pelecehan itu sempat dilaporkan oleh kuasa hukum Hasnaeni saat itu, Farhat Abbas (kini sudah mencabut kuasanya) ke Dewan Kehormatan Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, Farhat sudah mencabut laporannya tersebut.
ADVERTISEMENT