Ketua KPU: Pemilu di Indonesia Paling Rumit di Dunia

30 Desember 2023 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan sambutan pada rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan sambutan pada rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPU, Hasyim Asyari, menyebut Pemilu di Indonesia kerap dinilai paling rumit sedunia. Meski, jumlah pemilih di Amerika Serikat dan India lebih banyak ketimbang Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Hasyim saat menyampaikan laporannya ke Presiden Jokowi dalam acara Rapat Konsolidasi Nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12).
Selain paling rumit, Hasyim mengeklaim, Indonesia juga menyediakan rentang waktu pencoblosan paling singkat di dunia.
"Walaupun ada India dengan jumlah pemilih yang lebih besar dan ada Amerika Serikat yang punya pemilu yang lebih besar, tapi proses pemilu di Indonesia sering dinilai sebagai the most complicated election in the world," kata Hasyim.
"Jadi dianggap pemilu paling rumit di dunia dan dalam waktu yang paling singkat di dunia, dalam arti durasi pemungutan suara dilakukan hanya dalam 6 jam. Jam 7-13 waktu setempat," imbuh dia.
Pada Pemilu 2024 sendiri, Hasyim menjabarkan, ada 204,8 juta orang yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 1,7 juta di antaranya berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Dalam proses pemilu di luar negeri, Hasyim menjelaskan, pihaknya pun telah mengundang perwakilan masing-masing negara untuk menyaksikan langsung proses pemungutan suara.
"Ini penting untuk kita lakukan dalam rangka untuk menunjukkan bahwa indonesia ini adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia," ucapnya.
"Kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota beserta jajaran, diteruskan di tingkat PPK, PPS, dan KPPS agar bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih dan juga peserta pemilu dalam berkompetisi," pungkasnya.