Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Ketua KPU RI Ungkap Kena Efisiensi Rp 900 M: dari Urusan Gaji Sampai Semuanya
10 Februari 2025 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit![Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin usai Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat, Rabu (11/9/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j7fq4vw14taahwkn6eprneaj.jpg)
ADVERTISEMENT
KPU menjadi salah satu lembaga yang terdampak efisiensi anggaran. Anggaran KPU dipotong Rp 900 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
“Hampir 900 miliar untuk di KPU,” kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/2).
Afif mengatakan, efisien anggaran berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah.
“Rp 3,1 T atau Rp 3,2 T dikurangi Rp 900 miliaran. Itu untuk se-Indonesia ya. Untuk se-Indonesia jadi seluruh KPU lah. Dari urusan gaji sampai semuanya,” ucapnya.
Imbas efisiensi tersebut, lanjut Afif, sekarang kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor. Ia juga memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas Pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses.
“Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kita tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.
ADVERTISEMENT
Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.