Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ketua KPU Singgung Rekomendasi Bawaslu soal Pelanggaran TSM Pilkada
3 Maret 2025 17:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, mengungkapkan adanya kontribusi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Afif dalam Rapat Koordinasi Persiapan Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Ada juga kontribusi putusan rekomendasi Bawaslu misalnya dalam kasus-kasus TSM. Biasanya yang putusan seperti ini akan dikembalikan pada lembaga yang punya kewenangan untuk kemudian menindaklanjuti dan seterusnya," ujar Afif di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/3).
Ia mengambil contoh kasus yang terjadi dalam Pilbup Gorontalo Utara. Di mana, MK mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai Calon Bupati Gorontalo Utara karena berstatus sebagai mantan terpidana.
Padahal, sedianya KPU telah mencoret nama Ridwan dari daftar calon kepala daerah. Namun, akibat adanya rekomendasi Bawaslu, Ridwan terpaksa tetap diikutkan dalam Pilkada.
"Misalnya Gorontalo Utara itu kan awalnya sudah dicoret, kemudian ada rekom. Rekom apa putusan? Putusan Bawaslu dan seterusnya. Kita maknai ini satu kesatuan, inilah dinamika Pilkada kita di 2024," kata Afif.
ADVERTISEMENT
Afif meminta kepada para pihak terkait untuk tidak perlu ambil hati atas ucapannya ini. Menurut dia, hal ini menggambarkan kompleksnya Pilkada di Indonesia.
"Tolong kita pahami ini dari satu kesatuan utuh, tidak boleh ada yang baper. Ini tantangan kita untuk meyakinkan dan menjelaskan ke semua pihak bahwa inilah kompleksitas pelaksanaan pemilu kita. Inilah kompleksitas pelaksanaan Pilkada kita," tutur dia.