news-card-video
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ketua KPU soal MK Perintahkan PSU di 24 Pilkada: Ada Rasa Bersalah dan Sedih

3 Maret 2025 16:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin mengatakan tengah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sebab, ada 24 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Afif dalam Rapat Koordinasi Persiapan Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/3).
"Saya sebagai Ketua KPU Republik Indonesia ingin menyampaikan, pertama kita semua sebagai keluarga besar KPU tentu merefleksikan apa yang terjadi dalam Pilkada serentak ini. Ada evaluasi di internal, ada refleksi di internal, yang kurang kita perbaiki, yang baik kita pertahankan, yang kemarin kurang maksimal kita tingkatkan untuk perbaikan," kata Afif dalam sambutannya.
Akibat PSU ulang ini, negara harus merogoh anggaran nyaris Rp 1 triliun.
Afif melanjutkan, selain adanya 24 pilkada yang harus diulang, ada pula 2 daerah lainnya yang mengharuskan KPU memperbaiki berita acara rekapitulasi karena kesalahan administrasi.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, semua hal tersebut memang merupakan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Namun dengan rasa bersalah dan sedih itu, Afif menegaskan, pihaknya harus tetap semangat dan optimistis dalam menjalankannya.
"Kita harus tetap tegak, tetap semangat, tetap optimistis, bahwa apa yang kita lakukan tidak semuanya 100 persen karena kesalahan jajaran KPU," tegasnya.
Berikut adalah daftar lengkap daerah yang harus menjalani pemungutan suara ulang:
ADVERTISEMENT