Ketua KPU Tepis Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol di Sumbar

27 Februari 2023 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan pada konferensi pers di KPU RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan pada konferensi pers di KPU RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPU Hasyim Asyari buka suara atas dugaan intervensi KPU untuk mengubah status Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi calon partai politik peserta Pemilu di Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Hasyim menjelaskan dirinya memang sempat menghadiri acara Rakor dan Rapim KPU Sumatera Barat. Namun, ia membantah ada instruksi perubahan data tersebut.
“Nah, dalam forum itu juga saya tidak pernah ngomong sebagaimana yang dituduhkan, instruksikan ini dan itu, enggak ada. Dan saksinya banyak, anggota KPU Provinsi (Sumbar) sendiri,” kata Hasyim kepada wartawan di kantor DKPP, Jakarta, Senin (27/2).
Dalam kunjungannya pada 7 November 2022 itu, Hasyim menjelaskan bahwa dirinya hanya mengingatkan kepada KPU Sumbar dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat agar lebih berkonsentrasi karena tahapan Pemilu semakin padat.
“Jadi sama sekali saya enggak punya pikiran, niat atau kemudian melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan,” tutup dia.
Sebelumnya, sejumlah anggota KPUD di Sumatera Barat mengadukan adanya dugaan intimidasi kepada KPU Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi Sumbar untuk mengubah data parpol calon peserta Pemilu 2024 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
ADVERTISEMENT
Dalam laporan yang diterima Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, ada 3 orang Anggota KPU dari 3 Kab/Kota yang mengadukan adanya dugaan kecurangan tersebut.