Ketua MA soal Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%: Zero Tolerance Pelanggaran
·waktu baca 2 menit

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurut Sunarto, kenaikan gaji ini perlu direspons dengan ditekannya tingkat pelanggaran oleh hakim.
"Mahkamah Agung secara tegas akan menegakkan prinsip zero toleransi, yaitu kebijakan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk terhadap pelayanan yang bersifat transaksional," kata Sunarto dalam acara pembinaan bagi hakim baru di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).
Sunarto menekankan, pelayanan yang transaksional tak akan pernah membuat puas para hakim. Ia mengibaratkannya seperti orang haus yang meminum air laut.
"Saudara-saudara perlu mengingat, sekali saja saudara terjerumus melakukan pelayanan transaksional, maka ibarat meminum air laut. Semakin diminum, semakin haus," tuturnya.
Menurut dia, bagi para hakim yang kedapatan melakukan pelayanan transaksional akan menerima sanksi tegas.
"Kalau itu terjadi, apalagi Rp 1 juta, Rp 100 juta, Rp 100 ribu aja saya copot jabatannya, saya non-palukan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga di bawah martabat kehormatan saudara-saudara," tegas Sunarto.
Sunarto mengingatkan kepada para hakim baru agar tidak menggadaikan jabatannya hanya demi uang.
"Jangan gadaikan jabatan saudara, hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah, karena saudara sebagai wakil Tuhan menjadi tumpuan masyarakat banyak. Tolong ya ini benar-benar kita cari kebahagiaan di dunia juga kita cari kebahagiaan nanti di akhirat," tutur Sunarto.
"Apa yang sudah dikumpulkan secara tidak benar akan keluar dari diri saudara juga secara tidak benar," sambungnya.
