Ketua Mahkamah Gerindra: Mirwan MS Akan Disidang Segera, Diberi Sanksi Berat
·waktu baca 2 menit

Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akan disidang oleh mahkamah partai dalam waktu dekat. Ia akan diberikan sanksi berat usai pergi umrah tanpa izin Kemendagri di tengah bencana besar melanda wilayahnya.
“Kita akan sidang segera, akan diberikan sanksi terberat,” ucap Habiburokhman di DPR, Senin (8/10).
Habiburokhman mengatakan saat ini Mirwan sudah diberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Ia pun akan mengecek apakah masih perlu Mirwan disidang atau tidak.
“Sebenarnya kan sanksinya sudah, tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono (Sekjen Gerindra) disampaikan, kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi,” ucap Habiburokhman.
“Kemungkinan besar akan kita rapat mahkamah partai, kalau putusannya nanti kita akan update,” tambahnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang disebut tengah melaksanakan umrah bersama keluarga di Makkah, Arab Saudi.
Keberangkatan itu menuai kritik lantaran Aceh sedang dilanda banjir besar dan masih ada daerah yang terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan Mirwan sebelumnya memang mengajukan izin perjalanan luar negeri pada 24 November 2025. Namun permohonan politikus Gerindra itu telah ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Belakangan terkuak bahwa perjalanannya itu tanpa izin dari Kemendagri.
