Ketua MK Harus Berbenah Setelah Hilangnya 2 Berkas Perkara Pilkada

22 Maret 2017 19:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua MK Arief Hidayat. (Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MK Arief Hidayat. (Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto)
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Harjono, mengimbau MK harus profesional dalam mengusut dugaan pencurian berkas pilkada yang dilakukan oknum MK. Harjono meminta Ketua MK Arief Hidayat untuk berbenah diri dalam mengatur urusan internal.
ADVERTISEMENT
"Imbauan untuk Pak Arief harus lebih profesional saja, siapa yang bawa berkas itu lalu juga pengaturannya bagaimana, checklistnya bagaimana," ujarnya dalam Forum Diskusi Fakultas Hukum Universitas Se-Indonesia di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (22/3).
Berkas yang dimaksud Harjono adalah berkas permohonan sengketa perolehan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 Kabupaten Dogiyai dan Aceh Singkil. Saat ini, MK telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri apakah hilangnya berkas tersebut memang murni pencurian.
Sebelumnya, pasangan calon Bupati Dogiyai, Marcus-Angkian mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada Dogiyai pada 24 Februari lalu ke pihak pengaduan dan panitera MK.
Dalam proses pengajuan tersebut, berkas yang diajukan hilang, dengan alasan berkas asli itu sedang dipinjam pimpinan dan belum dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Marcus-Angkian lantas kembali ke MK pada 8 Maret. Namun saat itu, panitera meminta pihak Marcus membuat kembali surat kuasa baru, dengan alasan berkas mereka sedang dijadikan contoh oleh MK.
Begitupun berkas perkara Aceh Singkil. Saat itu, Kepala Sub bagian Pengamanan Dalam MK, Eddy Purwanto, telah membuat laporan tentang dugaan pencurian berkas yang dilakukan dua oknum satpam MK pada 9 Maret.
Harjono sendiri mengaku heran dengan kondisi internal MK yang berturut-turut tersandung masalah.
"Saya juga heran, kok bisa begitu. Dari Operasi Tangkap Tangan Pak Patrialis sampai kasus ini, kok bisa terjadi seperti itu," kata Harjono.