Ketua MK Prediksi Permohonan Sengketa Pemilu 2024 Lebih Banyak dari 2019

24 Maret 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). Foto: Fath Putra Mulya/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). Foto: Fath Putra Mulya/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memprediksi gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 lebih banyak dari tahun sebelumnya, Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Dia belum merinci angkanya, tapi diperkirakan mencapai 300 permohonan.
“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu kan 260-an kan, 262. Ini prediksinya bisa lebih,” kata Suhartoyo kepada wartawan di lobi MK, Minggu (24/3).
“Kalau perseorangan saja tadi perkiraannya ada 20-an, ditambah 258 [semua permohonan], akan muncul 280-an,” timpal dia.
Namun berdasarkan perhitungan kumparan, total, gugatan yang sudah masuk di MK sejauh ini 256. Sedangkan gugatan Pilpres ada 2 yang diajukan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membacakan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ini belum termasuk permohonan-permohonan yang terlambat. Permohonan yang sudah didaftarkan tapi belum diinput ke sistem MK.
“Dan biasanya juga ada yang daftar-daftar, masih, sudah tahu terlambat masih masuk, juga kita nggak bisa nolak juga. Ada aja itu. Ada yang tahun-tahun lalu juga yang sudah tahu bahwa waktunya sudah lewat masih masuk, ada,” jelas Suhartoyo.
ADVERTISEMENT
Suhartoyo belum memberikan jumlah total permohonan PHPU yang diterima MK hingga batas terakhir pendaftaran kemarin, Sabtu (23/3) pukul 22.19 WIB. Dia hanya mengatakan, proses penginputan masih terus dilakukan.
“Ini terus masih mau dihitung juga dengan yang perseorangan, dengan yang partai, dengan yang DPD dan, belum pasti sih jumlahnya. Tapi sekitar itu, sekitar 270-an,” kata Suhartoyo.