Ketua MPR: 204 Juta Rakyat Bakal Memilih di 2024, Jauhkan dari Politik Identitas

18 Agustus 2023 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada Perayaan Hari Konstitusi 2023 dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada Perayaan Hari Konstitusi 2023 dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung Pemilu 2024 dalam sambutannya di Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI di Gedung MPR/DPR pada Jumat (18/8).
ADVERTISEMENT
Bamsoet mengatakan, Pemilu 2024 harus dipersiapkan dengan baik karena 204 juta rakyat akan menggunakan haknya pilihnya untuk memilih wakil mereka di parlemen.
"Momentum Pemilu adalah wahana demokrasi bagi lebih dari 204 juta pemilih untuk memilih wakil-wakil rakyat di pemerintahan dan legislatif, yang harus diaktualisasikan sebagai perwujudan demokrasi konstitusional yang mempersatukan bangsa," kata Bamsoet.
Ilustrasi daftar calon tetap anggota DPR RI pemilu tahun 2019. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Bamsoet menuturkan, Pemilu 2024 hanya tinggal beberapa bulan lagi. Oleh sebab itu, ia berharap jangan sampai rakyat terpecah belah jelang hari pencoblosan.
"Pemilu harus dijauhkan dari politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat," kata dia.
Politikus Golkar ini menjelaskan, pilihan politik yang berbeda tidak sepatutnya menjadi pemicu perpecahan bangsa Indonesia. Ia menekankan, dalam situasi apa pun, rakyat Indonesia harus terus bersatu.
ADVERTISEMENT
"Keberagaman bukanlah ancaman, justru merupakan kekayaan yang mempersatukan dan memperkuat eksistensi bangsa Indonesia," tandas Bamsoet.
Peringatan hari Konstitusi 2023 beserta HUT ke-78 MPR RI mengusung tema 'Pemilu 2024 Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Mempererat Persatuan Bangsa'.
Peringatan Hari Konstitusi 18 Agustus merupakan rangkaian sejarah yang tidak dapat dipisahkan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus.