Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Ketua MPR: 3,3 Juta Orang Indonesia Terpapar Narkoba, Paling Muda Usia 10 Tahun
25 November 2024 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Narkoba di Indonesia sudah pada tingkat yang harus dilakukan secara intensif dan masif, karena ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba,” kata Muzani usai pertemuan dengan Kepala BNN Marthinus Hukom di ruang pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11).
Muzani mengatakan usia pengguna narkoba ini variatif mulai dari anak kecil berusia 10 tahun hingga 60 tahun.
“Usianya dari 10 tahun sampai 60 tahun sangat variatif dan usia produktif rata-rata,” katanya.
Muzani mengatakan, akan membawa isu darurat narkoba ini saat pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya nanti kami akan bawa dalam rapat pimpinan MPR dengan para pimpinan MPR lainnya, para wakil ketua MPR pada kesempatan akhir masa sidang,” kata Muzani.
ADVERTISEMENT
“Kemudian kami akan sampaikan ini juga kepada Bapak Presiden, mungkin pada kesempatan kami bertemu dengan beliau,” tutur politisi Gerindra itu.
Di lokasi yang sama, Kepala BNN Marthinus Hukom mengusulkan agar penindakan narkoba di Indonesia bisa dibantu oleh intelijen.
Karena ia menyadari bahwa jaringan narkoba begitu terselubung dan luas.
“Kami akhirnya harus menghadap kepada Ketua MPR untuk mendapat dukungan bahwa ada kelemahan-kelemahan kita yaitu kelemahan di bidang intelijen khususnya untuk narkoba,” kata Marthinus.
“Kita ketahui bahwa yang kita hadapi hari ini adalah jejaring organisasi internasional,” lanjutnya.
Marthinus mengatakan, Prabowo juga sudah menyadari kondisi ini dan memerintahkan intelijen untuk ikut bertindak memberantas narkoba.
“Bapak Presiden kita sudah menyadari itu bahkan beliau memerintahkan untuk melakukan pengejaran penangkapan pemberantasan terhadap narkoba ini, dengan menguatkan kemampuan intelijen,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini