Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Ketua MPR Bantah Promosikan Meikarta: Kalau Langgar Hukum, Sikat Habis
19 Oktober 2018 13:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Zulkifli Hasan menampik bahwa ia pernah mempromosikan proyek Meikarta. Dia menjelaskan, pernah datang ke Meikarta hanya untuk meninjau proyek pembangunan. Menurut dia, proyek Meikarta memiliki konsep yang bagus dengan harga yang terjangkau.
ADVERTISEMENT
“Saya enggak pernah promosikan. Saya datang. Dulu begini, waktu itu kan apakah Meikarta itu banyak masalah. Oleh karena itu saya melihat. Nah saya lihat dari segi konsepnya. Konsepnya itu bagus karena harganya murah,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10).
Zulkilfi mengatakan, ia tak mengerti masalah hukum. Apalagi, izin pembangunan Meikarta. Zulkifli mengatakan hal seperti itu bukan bagian dari jabatannya sebagai Ketua MPR.
“Saya enggak mengerti hukum, enggak mengerti perizinan. Saya ketua MPR. Bukan urusan saya soal perizinan hukum,” ujar Ketum PAN itu.
Namun, lanjutnya, karena proyek Meikarta saat ini bermasalah dengan perizinan dan suap, maka ia sepakat bahwa KPK harus mengusut tuntas.
“Kalau sekarang melanggar hukum ya disikat. Sikat habis,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua MPR itu pernah melakukan kunjungan kerja ke Meikarta untuk melihat proyek pembangunan pemukiman tersebut. Zulkifli mengatakan, pembangunan Meikarta telah sesuai dengan izin yang berlaku.
"Hari ini saya telah meninjau dan melihat langsung akan keberadaan Meikarta. Saya katakan, tidak ada masalah. Pihak pengembang mengerjakan pembangunan sesuai izin yang diberikan, yaitu membangun fasilitas umum berkonsep hijau melalui keberadaan central park," papar Zulkifli Hasan saat meninjau pembangunan proyek Meikarta itu, Sabtu (30/9).
"Dan turut membuka dan menyediakam sejumlah akses jalan yang semakin memudahkan transportasi bagi publik dan masyarakat sekitar. Ini patut diapresiasi," lanjut dia.