Ketua MPR: Biaya Haji Turun, Jangan Jadi Alasan Menurunkan Pelayanan

6 Januari 2025 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR dan Kementerian Agama bersama dengan sejumlah stakeholder tengah menggodok besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar sempat menyatakan perintah Presiden Prabowo untuk menurunkan biaya haji.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan Kementerian Agama untuk menghitung betul BPIH. Tapi, jangan sampai itu jadi alasan untuk menurunkan pelayanan kepada jemaah haji.
“Mudah-mudahan jangan alasan turun, terus kemudian alasan itu pula yang menurunkan pelayanan kita itu bukan tujuan pemerintah Prabowo,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Muzani mewanti-wanti pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah yang mengelola pelaksanaan ibadah haji tahun ini untuk memastikan seluruh layanan baik di dalam negeri maupun nanti ketika di tanah suci baik dan efektif.
Muzani juga mengingatkan, dibentuknya Badan Penyelenggaraan Haji untuk memberikan pelayanan haji yang lebih baik dan efisien.
“Meskipun turun ONH (sekarang disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tapi juga bisa mendapatkan pelayanan haji yang lebih baik pelayanan haji yang lebih efektif baik di Makkah di Madinah termasuk di Arafah, Muzdalifah dan di Mina,” kata Sekjen Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief (kedua kanan) menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Meski begitu, keputusan ini belumlah final. Pemerintah masih melakukan rapat dengan Panitia Kerja Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 DPR RI. Belum diputuskan berapa BPIH haji 2025 yang disepakati.
“Nanti begini nanti kami berharap teman-teman Komisi VIII dengan dengan Kementerian Agama termasuk Badan Haji akan mengambil keputusan yang terbaik,” pungkasnya.
Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 di angka Rp 89,66 juta. Angka ini turun jika dibandingkan dengan usulan pekan lalu, yakni Rp 93,3 juta.
Rapat Panja BPIH bersama Dirjen PHU membahas biaya haji 2025 di DPR RI, Kamis (2/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
Dengan turunnya biaya pelaksanaan haji secara keseluruhan, nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji juga ikut turun menjadi Rp 55.593.201,57 atau kurang lebih sebesar 61 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 34.073.267,69.
ADVERTISEMENT
Pembagian persentase BIPIH dan nilai manfaat kali ini juga mengalami perubahan dari yang sebelumnya diajukan 70 persen BIPIH dan 30 persen nilai manfaat menjadi 62:38.