Ketua MPR: Tak Perlu Takut Tuduhan AS soal PeduliLindungi, RI Sangat Hormati HAM

18 April 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis laporan terkait aplikasi PeduliLindungi di Indonesia yang dinilai berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Laporan berjudul 2021 Country Reports on Human Rights Practices itu menuai pro kontra.
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengimbau pemerintah tak perlu takut terhadap tudingan AS. Dia mengingatkan Indonesia adalah negara yang berdaulat dan menghormati terkait HAM.
“Negara Indonesia sangat menjunjung tinggi HAM. Hal ini dibuktikan dengan Indonesia memiliki UU yang khusus mengatur tentang HAM pada UU Nomor 39 tahun 1999,” ujar Bambang Soesatyo kepada wartawan, Senin (18/4).
Mantan Ketua DPR RI ini melanjutkan terbentuknya aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
“Dengan ini, mendorong pemerintah membuat aplikasi tersebut untuk mendeteksi perkembangan Covid-19 serta menekan laju penyebaran Covid-19. Pembuatan aplikasi PeduliLindungi juga telah mengikuti standar yang ditetapkan WHO,” ungkap Bambang.
Sementara itu, Bambang juga meminta komitmen pemerintah bersama DPR RI, untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi supaya segera disahkan.
ADVERTISEMENT
“Supaya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan sebagai perlindungan HAM bagi masyarakat. Selain itu sebagai upaya untuk terus menjamin terwujudnya perlindungan data pribadi yang kuat,” pungkas Bambang.
Reporter: Lina Khoirun Nisa