Ketua MPR Usul Pemda Bentuk Satgassus Awasi dan Tindak Bule Meresahkan di Bali

17 Maret 2023 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana razia masker yang dilakukan Satpol-PP terhadap bule  di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok. Pol-PP Badung
zoom-in-whitePerbesar
Suasana razia masker yang dilakukan Satpol-PP terhadap bule di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Dok. Pol-PP Badung
ADVERTISEMENT
Kehadiran wisatawan luar negeri (bule) di Bali turut berdampak pada situasi keamanan di Pulau Dewata itu. Belakangan, ulah bule menuai sorotan, di antaranya penggunaan motor sewaan hingga buat KTP WNI.
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan agar Pemprov Bali membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk mengawasi dan menindak bule yang sedang berlibur di Bali.
"Meminta pemerintah daerah setempat segera membentuk Satuan Tugas Khusus yang meliputi unsur kepolisian dan imigrasi, yang nantinya akan mengawasi, membenahi turis asing hingga menindak WNA yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat setempat," ucap Bamsoet, sapaannya, Jumat (17/8).
Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir turis asing atau warga negara asing (WNA) di Bali yang bermasalah menjadi sorotan publik. Terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia, salah satunya membuat KTP dan menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.
Ketua MPR Bambang Soesatyo di Bali. Foto: Dok. Bamsoet
"Meminta pemerintah terkait bersama aparat untuk mengamati persoalan ini secara serius, dengan mendalami berbagai permasalahan yang ada khususnya yang terkait dengan kemungkinan penyalahgunaan kepemilikan KTP dan izin tinggal WNA," tutur Waketum Golkar itu.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, banyaknya permasalahan turis asing di Bali yang belum terselesaikan, bisa berdampak terhadap minat turis dari negara lainnya yang benar-benar ingin berkunjung ke Indonesia.
Tak hanya itu, dia juga meminta Pemprov Bali melakukan update data turis asing yang berkunjung ke Bali secara berkala, sekaligus mengecek identitas serta izin tinggal WNA sehingga mudah ditracing dan dipastikan legalitas identitas dan kepemilikan izin tinggalnya.
"Meminta komitmen pemerintah untuk tidak segan menindak tegas hingga mendeportasi para turis asing yang melanggar aturan keimigrasian," pungkasnya.