Ketua MUI Cholil Nafis: Saya Tercengang, NII Masih Eksis dan Nyata

9 Juli 2023 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
K.H. Muhammad Cholil Nafis menjadi pembicara dalam acara bertema Pancasila dan Islam Memupuk Nasionalisme di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: Dok. Cholil Nafis
zoom-in-whitePerbesar
K.H. Muhammad Cholil Nafis menjadi pembicara dalam acara bertema Pancasila dan Islam Memupuk Nasionalisme di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: Dok. Cholil Nafis
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis menyebut pengikut Negara Islam Indonesia (NII) masih ada. Hal tersebut ia temukan saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Pancasila dan Islam Memupuk Nasionalisme' di Garut, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Saya tercengang benar-benar kaget ternyata masih banyak pengikut NII," kata Cholil dalam keterangannya, Minggu (9/7).
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Cholil, Kepala Kesbangpol Kabupaten Garut, memaparkan masih ada aparatur yang menjadi pengikut NII.
Dalam sambutan Ketua Umum MUI Kabupaten Garut juga disebutkan bahwa pihaknya kecolongan ada pengurus MUI dari NII. Pengurus tersebut sudah dikeluarkan.
"Jadi kesimpulannya, bahwa paham NII masih eksis dan nyata," kata dia.
"Sejarahnya, Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia DI/TII itu meluas di seluruh Indonesia yang melawan negara yang sah dan melakukan perlawanan secara militer. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi dan Aceh selama tahun 1948 sampai tahun 1962. Ternyata setelah organisasinya dibubarkan, pahamnya masih terus ada," lanjut dia.
K.H. Muhammad Cholil Nafis menjadi pembicara dalam acara bertema Pancasila dan Islam Memupuk Nasionalisme di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: Dok. Cholil Nafis
Menurut Cholil, seluruh elemen bangsa wajib mencari solusi atas hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jika berkenaan dengan paham keagamaan yang menjadi tameng untuk membangkang NKRI tentunya kewajiban tokoh agama dan masyarakat untuk membangun narasi dan hujjah meluruskan mereka. Mereka harus diajak dan dikembalikan ke jalan yang benat ke pangkuan NKRI," kata dia.
Namun, lanjut Cholil, jika mereka sudah melawan terhadap negara dengan menggunakan kekuatan massa dan militer maka kewajiban negara dan aparat untuk menumpasnya.
"Ini bisa menjadi ancaman keutuhan NKRI dan keselamatan persatuan bangsa," ucap dia.
"Seharusnya lebih gencar dan efektif lembaga yang mengawal ideologi Pancasila untuk sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan membangun ketahanan ideologi negara dari serbuan ideologi internal bangsa dan dari luar yang merusak ideologi negara NKRI. Pemantapan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 perlu lebih masih dan menyentuh ke akar rumah dan di area yang masih rawan melawan negara dan pemerintahan yang sah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT