Ketua MUI di Tanjungbalai Pengunggah Foto Ma'aruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap

2 Oktober 2020 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar dari pria yang diduga menghina Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar dari pria yang diduga menghina Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Ketua MUI tingkat kecamatan di Kabupaten Tanjungbalai, Sumut, Sulaiman Marpaung alias SM. Ia merupakan orang yang mempublikasikan foto kolase Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dengan aktor film porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono di akun facebook Oliver Leaman S.
Polisi tangkap Ketua MUI Tanjung Balai SM yang posting foto Ma'ruf Amin dengan 'Kakek Sugiono'. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap Ketua MUI Tanjung Balai SM yang posting foto Ma'ruf Amin dengan 'Kakek Sugiono'. Foto: Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan SM ditangkap pada Jumat (2/10) di kediamannya, Jalan Lobe Daud LL VI, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Dasar penangkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020 dengan persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE," tulis Argo dalam keterangannya, Jumat (2/10).
Polisi tangkap Ketua MUI Tanjung Balai SM yang posting foto Ma'ruf Amin dengan 'Kakek Sugiono'. Foto: Polri
Dalam penangkapan itu polisi menyita HP milik SM. Selain itu juga akun Facebook atas nama Oliver Leaman S.
Sebelumnya beredar postingan foto kolase Ma'ruf Amin dengan Kakek Sugiono di akun Facebook Oliver Leaman S. Dalam postingan itu pemilik akun menulis sebagai berikut:
"Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat'"
ADVERTISEMENT