Ketua MUI Dukung Menlu Sugiono Bela Palestina di Sidang ICJ

3 Mei 2025 14:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (dua kanan) didampingi Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (empat kiri),memberikan keterangan pers usai penyambutan delegasi. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (dua kanan) didampingi Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (empat kiri),memberikan keterangan pers usai penyambutan delegasi. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Sidang Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terkait pembelaan Indonesia atas kemerdekaan Palestina.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas langkah dan sikap Menlu yang dinilai mencerminkan posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
"Saya mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan oleh Menlu. Lima tuntutan Menlu sangat penting untuk meyakinkan bahwa Israel harus benar-benar dipaksa untuk mematuhi semua produk hukum atau konvensi PBB. Semua hak dasar warga Gaza dan Palestina dan infrastruktur, sebagaimana yang juga disebut-sebut oleh Menlu, telah dihancur leburkan secara membabi buta oleh rezim bengis Israel dan mendapat dukungan dari Amerika, "ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Sabtu (3/5).
Ia juga menyoroti pentingnya efektivitas permintaan Advisory Opinion kedua dari ICJ, yang menurutnya harus bisa segera diimplementasikan agar dampaknya nyata dirasakan oleh rakyat Palestina.
ADVERTISEMENT
"Karena itu, Advicory Opinion yang kedua ini haruslah lebih terukur sehingga bisa efektif diimplementasikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Semua negara khususnya pembela Palestina haruslah benar-benar dan sungguh-sungguh mengawal Fatwa ICJ nantinya," tambahnya.
Sudarnoto menilai lima tuntutan yang disampaikan Menlu adalah bagian dari keprihatinan global atas tragedi kemanusiaan di Gaza. Ia pun mendorong langkah lanjut berupa intervensi yang lebih nyata dari komunitas internasional.
"Lima tuntutan yang disampaikan oleh Menlu adalah menyangkut kemanusiaan yang memang sudah menjadi keprihatinan global saat ini. Karena itu, hemat saya, perlu langkah lebih lanjut dan konkret dengan apa yang mungkin bisa saya sebut sebagai intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) yang dilakukan bersama-sama terutama oleh negara-negara dan bangsa sedunia pembela Palestina," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, ia menggarisbawahi pentingnya jaminan kelancaran dalam pelaksanaan bantuan kemanusiaan tersebut dengan menyarankan pendekatan tambahan berbasis militer.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono Mewakili Indonesia di Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Rabu (30/4/2025). Foto: Dok. UN WebTV
"Supaya ada jaminan kelancaran program kemanusiaan ini dan jaminan tidak adanya gangguan tentara Israel sehingga hak-hak dasar warga Gaza/Palestina bisa terpenuhi dengan baik, maka patut dipertimbangkan bahwa Humanitarian Intervention ini perlu dibarengi dengan Military Intervention. Dua pendekatan yang sebetulnya pernah dilakukan oleh Amerika untuk kasus Kamboja dulu (kalau tidak salah), hemat saya bisa dilakukan dalam kasus Gaza," terangnya.
Lebih lanjut, ia menyerukan penguatan gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) secara global, serta upaya diplomasi untuk menekan perubahan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
"Selain Humanitarian dan Military Intervention, langkah-langkah lain seperti memperkuat gerakan BDS dengan menerbitkan Undang-undang atau peraturan yang dikeluarkan oleh semua pemerintah negara pembela Palestina perlu dilakukan sehingga BDS benar-benar efektif," pungkasnya.
ADVERTISEMENT