Ketua MUI Prihatin dan Kutuk Keras Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa
ยทwaktu baca 3 menit

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti meningkatnya tindakan yang dinilai mengarah pada proses Yahudisasi di Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa oleh Israel dalam beberapa tahun terakhir.
MUI menilai berbagai kebijakan pembatasan ibadah dan upaya mengubah status hukum situs suci tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
"Saya sangat prihatin yang sangat mendalam sekaligus mengutuk keras berbagai tindakan Israel yang terus melakukan proses Yahudisasi terhadap Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa. Berbagai kebijakan dan tindakan yang mengarah pada penghapusan identitas Islam, pembatasan hak beribadah umat Islam, pelemahan otoritas Waqf Islam Yordania, serta perubahan status historis dan hukum Masjid Al-Aqsha merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan kesucian tempat ibadah," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/6).
Sudarnoto menilai tindakan Israel tidak terlepas dari dukungan politik, diplomatik, militer, dan perlindungan internasional yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS).
"Saya menilai bahwa berbagai tindakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari dukungan politik, diplomatik, militer, dan perlindungan internasional yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada Israel," kata Sudarnoto.
Menurutnya, Masjid Al-Aqsa bukan hanya milik bangsa Palestina, melainkan amanah umat Islam dunia serta bagian dari warisan peradaban manusia yang wajib dijaga dan dilindungi.
"Masjid Al-Aqsa adalah amanah umat Islam dunia dan bagian dari warisan peradaban manusia yang wajib dijaga dan dilindungi," lanjutnya.
Oleh karena itu, Sudarnoto menyampaikan sejumlah seruan kepada berbagai pihak.
Pertama, ia mendesak badan-badan internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, serta masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah nyata dan efektif guna menghentikan seluruh tindakan yang mengarah pada Yahudisasi Masjid Al-Aqsa dan Kota Al-Quds.
Kedua, Sudarnoto meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meningkatkan peran politik, diplomatik, hukum, dan kemanusiaan secara lebih tegas. OKI juga diharapkan membangun mekanisme internasional khusus untuk memantau dan mendokumentasikan setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Ketiga, kepada Kerajaan Yordania selaku pemegang hak perwalian dan pengelolaan Masjid Al-Aqsa melalui Waqf Islam, Sudarnoto menegaskan bahwa Yordania harus terus mempertahankan mandat historis tersebut dan berhak memperoleh dukungan penuh dari negara-negara Islam, termasuk komitmen bantuan dari umat Islam Indonesia dan MUI.
Keempat, ia meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk terus meningkatkan upaya diplomasi internasional. Pemerintah juga diharapkan memperkuat komunikasi dengan negara-negara sahabat dan memanfaatkan berbagai forum internasional untuk menekan Israel agar menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadap Masjid Al-Aqsa dan rakyat Palestina.
Kelima, Sudarnoto mengimbau umat Islam di Indonesia maupun di seluruh dunia untuk terus memperkuat kepedulian, solidaritas, edukasi publik, advokasi, doa, serta dukungan kemanusiaan demi menjaga kesucian Masjid Al-Aqsa dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina melalui cara-cara yang damai serta sesuai hukum internasional.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa upaya mengubah identitas dan status hukum Masjid Al-Aqsa merupakan ancaman besar terhadap perdamaian dan stabilitas dunia. Sudarnoto mengajak seluruh elemen masyarakat internasional untuk bersama-sama melakukan penolakan melalui jalur diplomasi dan hukum yang berlaku.
"Upaya Yahudisasi terhadap Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran yang sangat serius terhadap kesucian tempat ibadah, penghinaan terhadap warisan peradaban Islam, serta ancaman terhadap perdamaian dan stabilitas dunia. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghentikan, menolak, dan melawannya melalui instrumen hukum internasional, diplomasi, solidaritas kemanusiaan, dan persatuan umat Islam dunia," pungkasnya.
