Ketua NasDem Sumut Korban Salah Tangkap: Ancam Lapor Propam; Polisi Minta Maaf
·waktu baca 3 menit

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menjadi korban salah tangkap di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno-Hatta.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) sekitar pukul 19.25 WIB, saat pesawat belum lepas landas.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolrestabes Medan langsung meminta maaf atas tindakan personelnya yang menyebabkan ketidaknyamanan.
“Dan kami juga hasil komunikasi dari Kapolrestabes, beliau sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan, beliau sudah minta maaf jika ternyata ada tindakan personel kami atau anggota Polrestabes yang melakukan kesalahan ataupun yang tidak berkenan terhadap itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (17/10).
Ferry menegaskan, tindakan terhadap Iskandar bukanlah penangkapan, melainkan pengecekan dalam konteks penyelidikan kasus scamming dan judi online yang sedang ditangani Polrestabes Medan.
“Jadi terus terang, waktu kejadian tersebut itu dilakukan pengecekan, bukan melakukan penangkapan. Karena surat perintah yang dibawa anggota pun itu adalah surat perintah tugas,” jelasnya.
“Saat ini Polrestabes Medan sedang menangani kasus scamming dan judi online. Salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus itu adalah kecepatan,” sambungnya.
Meski demikian, Ferry menyampaikan permintaan maaf resmi dari pihak kepolisian kepada Iskandar atas ketidaknyamanan yang terjadi.
4 Polisi Diperiksa Propam
Empat polisi yang berdinas di Polrestabes Medan diperiksa Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan itu terkait kasus salah tangkap yang dialami oleh Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST.
Iskandar sebelumnya telah melaporkan hal itu ke Porpam Polri. Dia juga sempat mengajukan somasi.
"Kami juga saat ini memproses anggota kami kurang lebih 4 orang, dan saat ini proses di Propam Polda Sumut untuk mengecek apakah ada kelalaian ataupun selain prosedur dari anggota yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan di Polda Sumut, Jumat (17/10).
Empat personel yang melakukan salah tangkap tersebut merupakan tim penyidik dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
"Penyidik pembantu semua. Kasat Reskrim pas waktu kejadian, informasi yang bersangkutan bahwa beliau di Polrestabes Medan jadi anggota saja yang melakukan," ucap Ferry.
Alasan 4 Anggotanya Bisa Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
Iskandar menjadi korban salah tangkap di dalam Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 193, rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta. Antara nama tersangka dan Ketua DPD NasDem itu sama.
Bagaimana ceritanya?
"Anggota kami kurang lebih 4 orang dari Polrestabes Medan, melakukan pengecekan terhadap ada pengembangan kasus inisial I, karena yang bersangkutan diduga akan melarikan diri dari wilayah Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Jumat (17/10).
Sebelum melakukan pengejaran, Ferry mengatakan bahwa personel dari Polrestabes Medan sudah melakukan profiling terhadap tersangka Iskandar yang ditarget.
"Hasil profiling anggota ternyata mereka mendapatkan ada inisial yang sama di manifest pesawat. Maka anggota kami melakukan pengejaran, informasi ke Bandara Kualanamu," ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan dan pengecekan, ternyata anggota kepolisian lalai dalam menjalankan tugasnya, yang ternyata Iskandar bukan target yang dicari.
"Ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama, tidak cocok dengan yang ada di manifest," ucapnya.
"Waktu kejadian tersebut itu dilakukan untuk pengecekan, bukan melakukan penangkapan. Karena surat perintah yang dibawa anggota pun itu adalah surat perintah tugas, jadi bukan surat perintah penangkapan," sambungnya.
