Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketua Pansus Haji: Aparat Tak Perlu Ditekan, Kalau Ada Bukti Pasti Jalan Sendiri
24 September 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Pansus Angket Haji 2024, Nusron Wahid, menyebut hasil rekomendasi Pansus terhadap dugaan penyelewengan penyelenggaraan Haji adalah agar diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) biar dilakukan dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
ADVERTISEMENT
Ia menilai, aparat penegak hukum juga punya penilaian apabila memang terjadi tindak pidana.
“Soal pelibatan aparat penegak hukum kan di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum, jangan campur adukkan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk,” kata Nusron kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
“Aparat hukum tuh punya logika sendiri. Tanpa kita tekan pun, aparat hukum itu kalau memang ada bukti dan laporan dari masyarakat dan dia punya bukti, pasti dia akan jalan dengan sendirinya,” sambungnya.
Politisi Golkar itu pun membantah adanya intervensi pada rapat Pansus yang digelar secara tertutup tersebut. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam suatu forum adalah hal biasa, bukan berarti intervensi.
ADVERTISEMENT
“Yang namanya orang Pansus itu kan 30 orang, 30 orang itu masing-masing mempunyai otak dan pemahaman berbeda-beda. Kita mencari titik temu di antara 30 orang itu kita ambil yang mayoritas, ya kalau ada 1, 2 yang enggak cocok ya biasa, masa ada yang cocok semua,” ungkapnya.
Sebelumnya anggota Pansus dari PKB, Marwan Jafar, mengatakan adanya intervensi dalam pengambilan kesimpulan Pansus Haji tersebut. Hasil rekomendasi untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum juga menjadi tipis.
“Kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan pansus meskipun itu tipis-tipis,” ujar dia.
“Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT