Ketua PKS DKI Sebut Pengunduran Diri Abdul Aziz Tak Terkait Laporan BK

23 Desember 2021 15:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Khoirudin menegaskan alasan pengunduran diri Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz bukan karena laporan anggotanya kepada Badan Kehormatan (BK).
ADVERTISEMENT
“Jadi sikap dia dalam memimpin Komisi B itu tidak ada kaitannya dengan permintaan pengunduran diri, bukan, jadi karena studi,” kata Khoirudin saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/12).
Sebelumnya Aziz dilaporkan oleh anggota Komisi B karena dianggap otoriter dalam mengambil keputusan saat memberikan rekomendasi kepada pihak TransJakarta.
Namun Khoirudin menjelaskan Abdul Aziz sudah meminta untuk mengundurkan diri sebelum anggota Komisi B melaporkannya.
“Permintaan lisan dari Pak Aziz dia sampaikan kepada saya dari bulan September kalau enggak salah ya, cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses, apa yang terjadi di sana kan (laporan komisi) akan diproses di BK,” lanjutnya.
Pihak DPW PKS sudah mengajukan surat pengunduran diri Abdul kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk diteruskan ke dewan.
ADVERTISEMENT
“Surat resmi ke DPP dalam argumentasinya adalah karena beliau akan berfokus untuk studinya dulu selama 2 tahun ini,” pungkas Khoirudin.