Ketua PPATK Ungkap Ada 150 Hasil Analisis PPATK yang Tidak Ditindaklanjuti KPK

18 September 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di DPR, Rabu (26/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di DPR, Rabu (26/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dicecar soal adanya 150 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Hal ini terjadi saat Tanak menjalani tes wawancara calon pimpinan (Capim) KPK di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9). Pertanyaan tersebut diajukan oleh anggota Pansel KPK sekaligus Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa?" cecar Ivan.
Padahal, pemberian LHA, menurut Ivan, dapat dijadikan bahan KPK untuk menyelidikinya. Namun, malahan terbuang sia-sia. KPK dinilai sibuk melakukan hal yang lain.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjalani tes wawancara capim KPK di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Tanak mengaku bahwa semua LHA yang disampaikan PPATK pasti akan ditindaklanjuti. Laporannya akan didisposisikan ke Kedeputian Penindakan KPK.
"Kami mendisposisikan kepada Deputi Penindakan yang menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian. Dan selanjutnya supaya dilaporkan kepada pimpinan. Dan memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga. Dan sekarang kami lagi coba meminta semua yang..." jawab Tanak.
ADVERTISEMENT
"Ya harapannya nanti kalau Bapak jadi pimpinan, kalau ada rezeki Bapak, ini semua ditindaklanjuti, Pak!" ujar Ivan.
"Siap," balas Tanak.
"Dan dibereskan semua. Resource-nya dipakai untuk menangani yang sudah jadi, gitu!" tambah Ivan.
"Dan itu yang menjadi pemikiran kami, Pak. Dan saya berharap nantinya, apa yang Bapak sampaikan laporan-laporan itu akan kami sampaikan lagi bahwa ini sudah ditindaklanjuti atau ini tidak ditindaklanjuti karena apa alasannya," kata Tanak.