Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Keterangan Palsu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Bareskrim Porli. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Bareskrim Porli. Foto: Dok. Istimewa

Keluarga terpidana kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon melaporkan Ketua RT, Abdul Pasren, ke Bareskrim Polri. Pasren dilaporkan atas dugaan keterangan palsu.

Laporannya diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Juni 2024. Dalam laporannya, Pasren diduga melanggar Pasal 242 KUHP.

"LP terkait dengan kesaksian palsu yang dilakukan Pak Pasren selaku RT di wilayah Ibu Aminah beserta anaknya yang kita duga memberikan keterangan palsu yang dibuat dibawah sumpah," kata Pengacara Keluarga Terpidana Kasus Vina, Rully Panggabean, Selasa (25/6).

Pasren merupakan Ketua RT02/RW10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Cirebon. Rully menilai, Pasren telah memberikan keterangan palsu yang membuat Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadir Saputra, dan Sudirman, terseret dalam kasus pembunuhan Vina.

Flyover Talun yang menjadi TKP tewasnya sejoli Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Foto: Muthia Firdaus/kumparan

Sebab di saat kejadian, Rully mengklaim, mereka tengah menginap di kediaman Pasren. Namun, Pasren tak mengakuinya saat memberikan keterangan.

"Kita memang sudah membawa bukti semuanya baik berupa putusan pengadilan, saksi-saksi, keterangan yang kita dapat dari tetangganya. Bahwa pada malam 27 Agustus 2016 mereka itu memang ada di rumah Pak Pasren. Tapi dalam kesaksian Pak Pasren bilang tidak ada katanya," ungkap Rully.

Selain itu, Pasren mengaku diminta oleh keluarga terpidana untuk merubah keterangannya. Padahal, menurut Rully, hal ini sama sekali tidak benar.

"Itu semua tidak benar dan oleh karena itu mereka hari ini membuat laporan," ujarnya.