Ketua RT di Mampang soal Warganya Pemilik Rubicon Rafael Alun: Nonsense

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penampakan rumah kontrakan AS, nama yang dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang kerap dipamerkan Mario Dandy, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan rumah kontrakan AS, nama yang dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang kerap dipamerkan Mario Dandy, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Ahmad Syarifudin terdaftar sebagai pemilik mobil Rubicon yang dipakai pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. Mobil itu digunakan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satrio, saat melakukan penganiyaan kepada David.

Dalam surat-surat kepemilikan kendaraan, Ahmad merupakan warga RT 01 RW 01 Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah yang dihuni berupa kontrakan dan berada di gang sempit. Namun saat ini Ahmad sudah tidak tinggal di situ.

instagram embed

Ketua RT setempat, Kamso Badrudin mengatakan Ahmad sudah pergi dari kontrakan itu sejak 2007 lalu. Namun Ahmad pernah mendatangi Kasmo pada 2022 untuk mengambil bansos. Nama Ahmad terdaftar sebagai penerima bansos/BLT.

Kasmo yakin Ahmad tidak pernah memiliki Rubicon. Sebab sehari-hari Ahmad hanya mengendarai sepeda motor.

"Terkait unit mobil Rubicon itu yang kita juga tahu harganya sangat fantastis, saya sekali lagi menyatakan itu nonsense (tidak masuk akal) bahwa saudara AS ini memiliki satu unit Rubicon. Karena kesehariannya saja dia mengendarai kendaraan roda dua. Itu saja yang saya tahu," lanjutnya.

Menurutnya, sah-sah saja seseorang yang tinggal di gang sempit memiliki mobil mewah. Sebab parkir bisa dititipin di lahan yang disewakan. Namun untuk Ahmad, membeli Rubicon tak mungkin mengingat dia hanya bekerja sebagai cleaning service.

"Cuma yang saya heran secara finansial saudara AS tidak memungkinkan. Tidak percaya sama sekali. Tidak memungkinkan saudara AS bisa memiliki mobil," ucap Kamso.

Berdasarkan keterangan Kamso, selain menjadi cleaning service Ahmad juga penjual kopi. Namun sekarang dia bekerja di Inafis Mabes Polri sebagai seorang honorer.

"Kalau dulu sebelum, apa namanya, kerjanya sekarang, dia OB dan penjual kopi. Pekerjaan terakhir, dia sendiri yang bilang ke saya, dia bekerja di Inafis di Mabes polri. Itu yang saya dapat info langsung dari AS," cerita Kamso.

Nama Ahmad mencuat setelah Rafael Alun mengaku kepada KPK bahwa dia membeli Rubicon tersebut dari seorang pria di Mampang Prapatan. Tepatnya RT 1/ RW 2 Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat dilihat langsung, terlihat lokasi alamat rumah tersebut, sangat tidak memungkinkan dapat dilalui mobil, apalagi Rubicon. Jalur ke kontrakan hanya muat dilalui sepeda motor.