Ketua RT: Indri 'Korban Cinta Segitiga Maut' Kerja di Perusahaan Broker di SCBD

4 Maret 2024 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indriana Dewi Eka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Indriana Dewi Eka. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sosok Indriana Dewi Eka (25 tahun), korban cinta segitiga maut, semakin terkuak. Indri sehari-hari kerja di SCBD, Jakarta Selatan, sebagai sales-marketing.
ADVERTISEMENT
Di perusahaan apa?
"Yang saya ingat belakangnya Futures," kata Eko Sudiyanto, Ketua RT di tempat tinggal Indri, Senin (4/3).
Indri dan keluarganya tinggal mengontrak di gang di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Eko tahu info tempat kerja Indri dari perwakilan perusahaan yang datang melayat.
"Saya tanya lagi ini perusahaan bidang apa, dijawab trading komoditas atau forex," kata Eko.
Eko Sudiyanto, Ketua RT rumah Indriana Dewi korban pembunuhan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Eko juga menyinggung soal rencana Indri beli rumah.
"Itu kemudahan dari kantor tempat bekerjanya almarhumah dalam DP untuk pembelian rumah atau kendaraan jika targetnya sebagai sales-marketing tercapai," kata Eko.
"Besarnya sekitar Rp 20 sampai Rp 40 juta," ujar Eko.

Sekilas Kasus

Indriana Dewi Eka dibunuh Didot Alfiansyah (pacar Indri, 24 tahun) dan Devara Putri Prananda (pacar pertama Didot, 25 tahun) lewat bantuan eksekutor (Muhammad Reza, 22 tahun).
ADVERTISEMENT
Kasus ini dikenal sebagai kasus cinta segitiga maut: Didot sedang berpacaran dengan Devara (masuk ke tahun ke-5), lalu Didot berpacaran lagi dengan Indri (sudah 7 bulan).
Devara Putri Prananda (25) pacar pertama Didot. Foto: Polda Jawa Barat
Indri dan Didot satu kantor, Devara beda kantor. Devara tercatat sebagai caleg Partai Garuda untuk DPR RI dari Dapil Jabar IX meliputi Majalengka, Subang, dan Sumedang.
Devara yang kemudian menyatakan "Indri harus disingkirkan dari muka bumi". Oleh polisi, ini disebut sebagai motif: Cemburu.