Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketua Tim RIDO: Pak Prabowo dan Pak Dasco Meminta untuk Tak ke MK
13 Desember 2024 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menepis isu batalnya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan kurangnya anggaran apabila Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, menyebut politik itu harus dilakukan secara benar sehingga hemat bukanlah yang utama. Apalagi Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto telah menitipkan pesan untuk menjaga persatuan.
“Terkait anggaran sebetulnya dalam politik ini sudah dipersiapkan. (Tetapi) politik itu ya harus dilakukan secara benar dan baik, bukan hemat. Hemat itu nomor dua, nomor satu itu harus benar, harus baik, kemudian boleh nanti harus hemat, kalau bisa cepat dan sebagainya,” kata Ahmad Riza Patria usai menghadiri konferensi pers, di DPD Golkar Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
“Tetapi, yang lebih penting adalah sekali lagi apa yang selalu disampaikan oleh Bapak Prabowo adalah kita selalu menjaga persatuan dan kesatuan, aman perlu dijaga stabilitas politik, jaga ekonomi semua dijaga,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Riza menuturkan, Tim Pemenangan RIDO telah menyiapkan materi gugatan ke MK, tetapi dari hasil musyawarah bersama memutuskan untuk membatalkan.
Sebab, sebagai negarawan sejati, kata Riza, sudah sepatutnya bersikap rendah hati atas hasil Pilkada. Serta mengedepankan persatuan dan kesatuan.
“Kami di tim meyakini siap maju, tetapi Bapak Prabowo, Bapak Dasco, semua pimpinan Koalisi (KIM Plus), DPP, Bang Ridwan, Pak Suswono, itu meminta untuk tidak perlu ke Mahkamah Konstitusi, kenapa?” Ucapnya.
“(Karena) menjaga kondisitas. Kita harus belajar legowo, kita harus menjadi negarawan dan mengedepankan kepentingan bangsa negara, mengedepankan persatuan dan kesatuan gitu ya, “ tambah dia.
Ridwan Kamil (RK) mengungkapkan alasan batal mengajukan gugatan ke MK akibat pertimbangan kondisi masyarakat sudah lelah dengan rentetan Pemilu. Oleh karena itu, hasil musyawarah memutuskan untuk tidak mendaftarkan gugatan.
ADVERTISEMENT
“Dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli, dan ketua pimpinan-pimpinan kami, dan demi pembelajaran demokrasi yang damai. Dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan Pemilu-Pemilu yang panjang,” ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers, di DPD Golkar Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
"Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD,” sambungnya.