Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketum MUI soal Ahmad Zain Ditangkap Densus 88: Kami Introspeksi
22 November 2021 15:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar buka suara terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah, oleh Densus 88 akibat dugaan terorisme.
ADVERTISEMENT
KH Miftachul memastikan dalam peristiwa itu MUI tidak kecolongan. Namun ia menyebut peristiwa ini akan menjadi sarana introspeksi bagi internal MUI.
"Secara umum di internal MUI tidak ada keguncangan dan sudah berjalan normal," kata Akhyar melalui keterangan persnya yang disampaikan secara daring di akun YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11).
"Tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana introspeksi atau dikenal muhasabah, kita lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga marwah daripada majelis para ulama," tambah dia.
Rais Aam PBNU itu menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah menjadi langkah yang terus dijalin MUI. Ia bersyukur kerja sama keduanya berjalan dengan baik.
"Menurut MUI, kerja sama antara MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara kerja sama ini. Sampai sekarang ini buktinya kami ada di sini walaupun sama-sama mendadak. Ini adalah bentuk kerja sama yang terpelihara," ucap Akhyar.
ADVERTISEMENT
Belajar dari peristiwa ini, KH Akhyar berharap ke depan tidak lagi terulang khususnya di MUI. Sebab peran MUI cukup sentral bagi keberlangsungan aturan yang dianut umat Muslim di Indonesia.
"Karena MUI adalah cerminan daripada gerak para ulama yang seharusnya ikut bersama-sama membangun, menjadikan negara kita anugerah yang besar ini menjadi tentram, tenang, dan sejahtera," kata Akhyar.
"Sehingga semua apa yang menjadi kebijakan berjalan dengan lancar dan baik, bisa dirasakan oleh seluruh umat di indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi, Selasa (16/11). Ketiganya ditangkap terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.
Ketiga orang tersebut ialah pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okban, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.
ADVERTISEMENT
Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan lembaga pendanaan di bawah Jamaah Islamiyah (JI).