Ketum PSHT Minta Maaf soal Anggotanya yang Diduga Keroyok Polisi

25 Juli 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum PSHT Moerdjoko bersama jajaran Polda Jatim Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PSHT Moerdjoko bersama jajaran Polda Jatim Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PSHT Moerdjoko menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat luas atas kejadian di Kabupaten Jember.
ADVERTISEMENT
Moerdjoko sangat menyesalkan peristiwa yang dilakukan oleh anggotanya terkait dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polres Jember.
"Kami menyampaikan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Kapolda, teman-teman kepolisian atas kejadian ini. Tentu, ini menjadi tanggung jawab kami, dan nantinya akan menjadi evaluasi dan pembelajaran untuk peningkatan pembinaan agar lebih baik lagi ke depannya," kata Moerdjoko saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (25/7/2024).
Moerdjoko menegaskan para anggota yang diduga terlibat bakal mendapat sanksi tegas berdasarkan peraturan AD/ART organisasi.
"Dari peraturan dewan pusat sudah jelas, bahwa terhadap anggota yang melanggar ketentuan dalam AD/ART akan mendapatkan sanksi tegas dan terukur. Jadi, tentunya kami memohon dari Pak Kapolda, personel kami yang melanggar hukum dan harus ditindak secara hukum," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 22 Juli sekitar pukul 01.00 dini hari. Lima orang polisi menjadi sasaran emosi massa saat acara Suroan Agung itu.
Saat itu oknum massa pesilat PSHT sedang konvoi dengan mengendarai kendaraan bermotor. Massa yang memblokade simpang tiga Transmart tidak terima ditegur petugas kepolisian yang saat itu sedang berpatroli mengatur lalu lintas.