KH Anwar Manshur Terpilih Jadi Rais Syuriah PWNU Jatim Periode 2024-2029

3 Agustus 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KH M Anwar Manshur dari Ponpes Lirboyo, Kediri. Foto: Twitter/@pwnujatim
zoom-in-whitePerbesar
KH M Anwar Manshur dari Ponpes Lirboyo, Kediri. Foto: Twitter/@pwnujatim
ADVERTISEMENT
KH Anwar Manshur ditetapkan sebagai Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
Penetapan ini disahkan saat sidang pleno IV Konferwil ke-18 NU Jawa Timur di Universitas KH Hasyim Asy'ari, Tebuireng, Jombang, pada Sabtu (3/8).
"Pada hari ini Sabtu (3/8/2024), bertempat di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Dalam Konferwil ke-18 NU Jawa Timur telah dilaksanakan musyawarah Ahwa dan berdasarkan hasil musyawarah untuk mufakat seluruh anggota Ahwa sepakat untuk memilih KH Anwar Manshur sebagai Rais Syuriah PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024-2029," ujar Wakil Ketua Umum PBNU, KH Amin Said Husni.
"Selanjutnya sesuai dengan tata tertib, Rais Syuriah terpilih mengisi formulir dan kontrak yang secara keseluruhan telah mengikuti ketentuan peraturan dan tata tertib dan ditandatangani di atas meterai yang cukup," lanjutnya.
Penetapan Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2024-2029 saat sidang pleno IV Konferwil ke-18 NU Jawa Timur di Universitas KH Hasyim Asy'ari, Tebuireng, Jombang pada Sabtu (3/8/2024). Foto: dok. PWNU Jatim
Selanjutnya, Amin menanyakan hasil musyawarah mufakat penetapan Rais Syuriah untuk disahkan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan hasil musyawarah mufakat dari majelis Ahwa, maka tiba saatnya pengesahan. Saya menawarkan kepada majelis sidang pleno ini apakah hasil musyawarah mufakat Ahwa bisa disetujui untuk disahkan?," ucapnya.
"Setuju," sahut pengurus Nahdlatul Ulama yang hadir.
Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil musyawarah dari tujuh anggota Ahwa. Ketujuh kiai tersebut di antaranya :
"Memenuhi pasal 5 ayat 1-10 UU Perkumpulan NU, maka tadi kami anggota Ahwa telah melaksanakan musyawarah dalam rangka menjalankan mandat dan amanah dari konferensi,” kata salah satu anggota Ahwa, KH KH Anwar Iskandar.
Penetapan Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2024-2029 saat sidang pleno IV Konferwil ke-18 NU Jawa Timur di Universitas KH Hasyim Asy'ari, Tebuireng, Jombang pada Sabtu (3/8/2024). Foto: dok. PWNU Jatim
Hasil dari keputusan musyawarah Ahwa itu kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara sekaligus nanti menjadi keputusan rapat pleno pada hari ini.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan apa yang kita putuskan menjadi keputusan yang diridhai Allah," lanjutnya.