Khafi Maheza Jadi Tersangka Pemukulan Sopir Transjakarta, Langsung Ditahan

28 Agustus 2022 12:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transportasi umum Bus Transjakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transportasi umum Bus Transjakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus pemukulan sopir Transjakarta. Pelaku yakni Khafi Mahendra alias Khafi Maheza telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (Khafi Mahendra) sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Minggu (28/8).
Yandri mengatakan Khafi juga sudah dilakukan penahanan. Ia akan ditahan selama 20 hari di Polres Jakarta Selatan.
"Sudah ditahan mulai tadi malam, 20 hari dalam proses penyidikan," kata Yandri.
Kasus pemukulan yang dilakukan Khafi viral di media sosial. Ia yang mengendarai mobil Mobilio sempat terlibat cekcok dengan sopir Transjakarta di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Khafi yang berada di luar jendela sopir Transjakarta lalu mengeplak kepala korban. Usai melakukan itu ia kembali ke kendaraannya.
Setelah viral, Khafi lalu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku memukul sopir Transjakarta karena emosi.
ADVERTISEMENT