Khofifah: 3 Holywings di Surabaya Ditutup, Tak Punya NIB dan Sertifikat Standar

5 Juli 2022 23:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Pakuan, Bandung, Minggu (12/6/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Pakuan, Bandung, Minggu (12/6/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan telah menutup 3 gerai Holywings di Kota Surabaya. Penutupan dilakukan serentak sejak 28 Juni.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin menyampaikan bahwa Holywings yang berada di tiga titik lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur yakni di Jl. Basuki Rahmat No. 23 Surabaya, Jl. Mayjend. Yono Soewoyo No. 5-E Surabaya; dan Jl. Kertajaya Indah Timur 6/ 1 Blok S-201 Surabaya, sudah ditutup sejak 28 Juni 2022 lalu," kata Khofifah lewat akun Instagram resminya @khofifah.ip dikutip kumparan, Selasa (5/7).
Khofifah menuturkan, penutupan berdasarkan kesepakatan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Selain itu, terungkap gerai tersebut tidak memiliki izin.
Suasana tiga gerai Holywings yang ditutup Pemkot Surabaya, Rabu (29/6/2022). Foto: Gabriel Jhon/kumparan
"Ketiga tempat tersebut karena belum memiliki NIB serta Sertifikat Standar (SS) yang telah terverifikasi berbasis risiko melalui OSS RBA. Tanpa kepemilikan NIB, maka dapat dipastikan bahwa Holywings belum mengantongi Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang digeluti," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Khofifah berharap, tak ada lagi insiden yang sama terulang kembali. Termasuk promo miras Holywings yang mencatut nama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu.
"Semoga kejadian Holywings ini dapat menjadi pembelajaran bersama. Terima kasih," pungkasnya.