Khofifah ke Romy soal Kakanwil Kemenag Jatim: Jangan Sampai Keanginan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy soal Haris Hasanudin yang sudah terpilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Menurut Khofifah, dia diminta oleh oleh pimpinan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifudin Chalim, untuk menanyakan kepada Romy soal Haris yang tak kunjung dilantik.
"Pak Kiai Asep meminta saya menanyakan kepada Mas Romy, katanya ada proses yang sudah selesai terkait dengan pemilihan Kakanwil Jawa Timur, kenapa tidak segera dilantik," kata Khofifah saat menjadi saksi untuk Romy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/12).
Komunikasi terjadi pada Februari 2019. Ketika itu, Khofifah mendapatkan pesan melalui WhatsApp (WA) dari Romy. Dalam pesannya, Romy meminta Khofifah hadir dalam kampanye akbar PPP di Jawa Timur pada 10 April 2019.
Pada kesempatan itu, Khofifah kemudian menanyakan apa yang diminta oleh Kiai Asep soal pelantikan Haris.
"Itu kebetulan beliau, Mas Romy, WA saya. Beliau WA minta saya hadir pada kampanye akbar PPP, tanggal 10 April 2019. Saya sampaikan saya hadir. Nah, kemudian saya menyampaikan (pesan Kiai Asep soal Haris) kira-kira begini. Ada kalimat, 'Jangan sampai keanginan'," ujar Khofifah.
Khofifah membantah telah melakukan intervensi dalam pengangkatan Haris dari Plt Kakanwil Kemenag Jatim menjadi Kakanwil definitif. Meskipun, ia mengakui, mertua Haris merupakan ketua timsesnya di Pilkada Jatim, yakni Ketua Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Kiai M Roziqi.
Ia mengaku kenal dengan Haris pada saat menjadi moderator di Kemenag Jatim. Khofifah menegaskan Roziqi pun tak pernah memperkenalkan Haris. Pun tak pernah meminta bantuan soal Haris pada saat ikut seleksi jabatan di Kemenag.
"Ada pesan dari Pak Roziqi supaya menantunya jadi Kemenag Jatim?" kata hakim ke Khofifah.
"Tidak ada, Yang Mulia," jawabnya.
"Pernah merekomendasi pejabat secara tertulis?" tanya hakim.
"Tidak pernah, dan tidak melakukan itu," ujar Khofifah.
Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin.
Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari Muhammad Muafaq. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
