Khofifah Lantik Cak Ipin Jadi Bupati Trenggalek, Gantikan Emil Dardak

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Mochamad Nur Arifin (Cak Ipin) menjadi Bupati Trenggalek. Nur Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek menggantikan bupati sebelumnya, Emil Elestianto Dardak yang kini menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Ucapan selamat Mochammad Nur Arifin atas dilantiknya Bupati Trenggalek 2016-2021. Semoga selama menjalankan jabatan di Kabupaten Trenggalek, semuanya akan berseiring dengan rida Allah dan dapat menjalankan dengan amanah dan sukses sampai akhir masa jabatan," kata Khofifah dalam pidato sambutannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (28/5).
Sementara itu, Cak Ipin, sapaan Mochamad Nur Arifin mengatakan, bakal fokus pada penurunan kemiskinan di Trenggalek. Meski angka penurunan kemiskinan di Trenggalek terbilang cukup siginifikan.
"Karena selama 3 tahun saya mewakili Pak Emil, indikator-indikator di bidang ekonomi seperti pertumbuhan kami masih struggling di situ. Sembari terus kita menurunkan kemiskinan. Meskipun kita dulu masuk 15 persen sekarang tinggal 12 persen tapi itu masih di atas rata-rata provinsi dan nasional," ujarnya.
Arifin menilai, angka kemiskinan di Trenggalek banyak disumbang dari kawasan pedesaan. Untuk itu, ia bakal menggenjot lebih besar perekonomian Trenggalek dari sektor pariwisata pedesaan.
"Jadi kita punya lelang investasi di Trenggalek kemudian kita sekarang lagi menggerakan setiap desa harus punya potensi ekonomi jadi kita lagi dorong dan intensif ke desa-desa punya inovasi terhadap perekonomian yang di sana," jelasnya.
"Karena saya melakukan riset di desa wisata minimal ada sekitar 200 lapangan pekerjaan baru. Jadi kalau di Trenggalek ada 100-an desa katakanlah yang bisa bikin sentra ekonomi di desanya jadi ada 20 ribu lapangan pekerjaan baru di Trenggalek," imbuhnya.
Kendati sudah dilantik, Arifin mengaku tak ambil pusing terkait kekosongan jabatan di kursi Wakil Bupati Trenggalek. Arifin menegaskan bakal mengikuti mekanisme undang-undang yang berlaku.
"Saya enggak bisa mengangkat wakil, ada mekanisme sesuai aturan undang-undang, DPR. Yang pribadi datang juga belum ada. Terus kemudian saya sendiri masih fokus menyelesaikan sisa jabatan," terangnya.
