Khofifah Minta Polisi Selidiki Kebenaran Beredarnya Surat Sehat Corona Palsu

kumparanNEWSverified-green

comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dok. Istimewa

Beredar informasi jual beli surat keterangan sehat dari virus corona atau COVID-19 di platform belanja online atau e-commerce.

Dalam situs belanja online itu, jasa tersebut diberi nama ‘Surat Sehat Bebas COVID’ disertai contoh bentuk surat seharga Rp 70 ribu. Surat tersebut mencatut logo dan stempel Rumah Sakit Mitra Keluarga, Serpong, Jakarta.

Surat keterangan sehat dijual bebas di situs belanja online. Foto: Dok. Istimewa

Informasi ini turut menjadi perhatian Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia langsung meminta pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Dikhawatirkan ada warga Jawa Timur yang menggunakan surat palsu semacam ini.

“Itu rumor, kita minta Pak Kapolri menugaskan timnya. Supaya rumor ini benar apa tidak, hoaks apa tidak supaya clear,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (14/5).

“Saya (juga) sudah minta tolong ke Pak Kapolda untuk memberikan, memverifikasi benar atau tidaknya (jual beli surat sehat),” imbuhnya.

ilustrasi surat corona Foto: kumparan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Nyono, sudah melaporkan kasus tersebut kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat menggelar rapat teleconference.

Ia khawatir surat keterangan sehat palsu itu disalahgunakan masyarakat dan menyulitkan petugas dalam melaksanakan PSBB. Sehingga, ia meminta Kemenhub menindaklanjuti temuan tersebut.

“Informasi itu pun kami sampaikan kepada Pak Dirjen. Adanya bahwa rumor surat keterangan sehat diperjualbelikan. Inilah membuat aparat, kita di daerah semakin sulit melakukan pengendalian karena kondisinya jadi bias di lapangan. Mempersulit teman-teman aparat kita melakukan pemeriksaan,” terang Nyono.

Penumpang mengantri di meja imigrasi ketika mereka tiba di bandara Juanda di Sidoarjo di pinggiran Surabaya, Rabu (22/1). Foto: Juni Kriswanto / AFP

Berdasarkan penelusuran kumparan, penjualan surat bebas COVID-19 tersebut sudah tidak ditemukan.

Surat keterangan sehat atau bebas dari virus corona menjadi salah satu syarat yang dipakai masyarakat atau pihak-pihak yang dikecualikan untuk bepergian selama larangan mudik dan PSBB.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Tampaknya hal ini dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup keuntungan pribadi dan menyalahi aturan.

kumparan post embed

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

——————————-----------

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.